GOWA, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Laporan kasus penganiayaan terhadap Oknum Wartawan di Polres Gowa yang lagi Viral di beberapa media online, kini terlapor Devloper H.Nai menepik issu dan menanggapi hal tersebut.
Devloper H.Nai kembali mengungkapkan apa yang dikatakan terlapor Oknum wartawan Irwan Dg Gassing bahwa terjadi penganiayaan dan pengancaman pembunuhan, itu tidak benar, justru pelapor yang mengancam saya di rumah, sehingga saya lakukan pengusiran terhadap pelapor. Sabtu 02/12/2023.
“Tiba-tiba datang Oknum Wartawan dirumah kemudian mendesak saya untuk memperlihatkan surat tanah yang diduga milik neneknya atas nama PANTORE, tapi sebelumnya saya meminta untuk memperlihatkan dasar apa yang dipegang oknum wartawan tersebut sehingga mendesak saya untuk memperlihatkan surat tanah yang saya beli, alhasil oknum wartawan tersebut tidak bisa membuktikan dan memperlihatkan selembar kertas yang dia klaim, namun tiba-tiba oknum wartawan itu langsung mengeluarkan kata-kata dia depanku,” saya akan kututup perumahanmu dan menuntut perusahanmu,” Sponta saya langsung usir keluar dari rumah dengan menarik bajunya sehingga terjatuh lalu dia pergi,” ungkapnya.
Selain itu, Devloper H.Nai mengatakan bahwa biarkan proses yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah sebab saya punya saksi dan bukti yang melihat pada saat kejadian di rumah.
“Saya tidak pernah memukul apalagi mengancam, justru terbalik oknum wartawan itu yang mengancam saya di rumah dan apa yang dikatakan lewat beberapa media online tidak benar sama sekali, justru sembarang dia katakan makanya saya bilang beleng-beleng,” ucapnya.
Mengutip dari salah satu media online terkait iasus penganiayaan seorang wartawan sedang memasuki tahap penyelidikan
Pelapor Irwan Daeng Gassing menjelaskan kepada setiap media yang menghubungi mengatakan, bahwa jika benar dirinya telah dianiaya sama H. Nai bahkan diancam mau dibunuh hanya karena mengkonfirmasi masalah tanah milik neneknya atas nama Pantore.
“Seandainya saya hanya diusir tidak mungkin saya Visum diri saya dan melaporkan Pelaku H. Nai ke Polisi, jadi semua yang dia (Pelaku) klarifikasi di Media Poros Rakyat itu tidak benar justru dia yang beleng-beleng alias bingung makanya meminta juga perlindungan kepada media guna membenturkan antar Media supaya dirinya tidak diproses Hukum, “jelasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Sulaweai Selatan (DPD KWRI Sulsel) Abd Wahid Ishak, DT yang dimintai tanggapannya pada Jumat (1/12/2023) merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut.
“Mengenai masalah itu kita serahkan semuanya kepada pihak Penyidik yang menangani dan jelasnya hasil visum itu sudah membuktikan kalau si Korban luka-luka memar dan bengkak itu akibat dianiaya jadi kami meminta semoga Penyidik bersikap profesiaonal sesuai dengan Presis dapat menangkap dan memproses secepatnya Pelaku sesuai dengan perbuatannya, “ujarnya.
Lp: Tim/PRMGI
Redaksi/Abk






















