Anggaran 9 M, Pj Bupati Sinjai Perintahkan Inspektorat Kawal Bansos
SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Inspektur Inspektorat Kabupapaten Sinjai Andi Adeha Syamsuri, S.IP., M.Si., membenarkan adanya perintah dari T.R Fahsul Falah, Pj Bupati Sinjai dalam hal pendampingan dan pengawalan bantuan Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat dikonfirmasi media melalui Chat WhatsApp Andi Adeha menyampaikan bahwa “Iye betul, atas perintah Bpk. Pj. Bupati Sinjai, Tim Inspektorat Sinjai sementara melaksanakan pendampingan dan pengawalan terhadap penyaluran bansos dari Kemensos RI” Jelasnya lewat pesan WhatsApp. Kamis 23/11/2023.
Dan Tim kami akan melakukan pendampingan disemua wilayah di kabupaten sinjai, terutama di pelosok desa. Dan sudah masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat.” Jelasnya.
Dan sebelumnya juga kami telah melaksanakan pendampingan dan pemeriksaan terkait bansos ini di Dinas Sosial tahun lalu, dan masuk dalam program kerja pengawasan tahunan inspektorat, dan juga atas permintaan dari BPKP. Tujuannya untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Ditambahkannya bahwa “Harapannya agar penyalurannya dapat tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.” Harapnya.
Adapun narasumber yang dihimpun media mengatakan bahwa “lucunya lagi, Bansos sudah selesai disalurkan baru ada perintah dari PJ. Bupati untuk pendampingan dan pengawalan tidak dibantahnya, Menurutnya hal itu sudah benar.” Himbaunya.
“Masih tahun berjalan 2023. Jadi Monitoring, pendampingan, pengawalan nanti kalo tahun depan 2024 sudah masuk Audit itu namanya dinda” Paparnya.
Meski merupakan bantuan pusat (Kemensos RI red), pihak Tim Inspektorat tetap melakukan kordinasi pengawasan ke Dinas Sosial Kabupaten Sinjai karena penerimanya adalah masyarakat Sinjai. “Yang terima kan warga masyarakat Sinjai dan Tim Inspektorat kordinasi pengawasannya ke Dinas Sosial Kabupaten Sinjai” Jelasnya.

Sementara, Andi Idnan, Kadis Sosial Sinjai membenarkan adanya Bansos dari Kemensos disalurkan kepada masyarakat baru-baru ini dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp 9 Miliyar. “Bantuan ini dari Kemensos langsung ke masyarakat” Sebutnya singkat.
Sementara, T.R Fahsul Falah, dikonfirmasi seputar persoalan ini menanggapi dengan bijak. Secara gambalang pihaknya menjawab dengan tenang berbagai isu yang menerpanya. Merunut mulai dari banyaknya kegiatan non pos diakuinya info itu tidak benar. Bahkan pihaknya terdengar bingung dari balik telpon seluler atas adanya informasi tersebut.
“Kegiatan apa yang mereka maksud non pos. Saya juga kurang mengerti kalau ada yang mengatakan banyak kegiatan non pos. Kegiatan apa? ” Kilahnya dengan nada bertanya.
Lain halnya dengan pencairan dana desa menurutnya berdasarkan dengan hasil ferifikasi pihak Dinas PMD. “Kalau sudah ada ferifikasi dari PMD keuangan cairkan jadi semuanya sesui dengan ferifikasi berkas pencairan” Tuturnya.
Sementara pencairan anggaran rekanan kontraktor dikatakan, merupakan kewenangan pihak BKAD untuk menjelaskan. Dan menyarankan media ini komunikasi dengan pihak BKAD. “Kita konfirmasikan ke BKAD. Dan soal adanya info pembayaran kegiatan menyebrang tahun depan (2024) tergantung dari PAD” Ujarnya.
Lanjut pada soal pendampingan dan pemgawalan inspektorat terhadap dana Bansos dari Kementerian Sosial RI pihaknya menyebutkan hal ini memang merupakan tugas inspektorat memonitoring, mangawal dan mendampingi dana tersebut agar tepat sasaran dan berjalan dengan baik. “Pendampingan, pengawalan dan monitoring inspektorat ini sebagai bahan evaluasi kami kedepannya” Pungkasnya.
LP. Tim PRMGI
Redaksi/Abk.