SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Kurang lebih dua bulan setelah mendapat amanah sebagai Penjabat (PJ) Bupati Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, (dilantik, Selasa 26/09/2023). T.R Fahsul Falah, kini diterpa isu “kurang sedap”. Mulai dari banyaknya kegiatan disinyalir non pos, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), tersendatnya pencairan dana proyek, dan diperintahkannya inspektorat melakukan pengawalan dan pendampingan dana bansos. Sampai berita ini diterbitkan Kamis 23/11/2023.
Buntut dari semua itu, salah seorang sumber berhasil disadap media ini menyebutkan, banyaknya kegiatan P.J Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, non pos menjadi keluhan bagi OPD. Pihaknya mengakui kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah yang tidak ada dalam pos anggaran namun harus dilaksanakan karena ada penekanan untuk dilaksanakan. Dikutip dari Nuansainfonews.com
“Terlalu banyak kegiatan non pos yang harus didanai. Susah juga karena Kadis yang ditekan dan kita juga kena imbasnya. Coba kita tanya OPD-OPD mengeluh semua dengan banyaknya kegiatan non pos yang dilaksanakan” Ujarnya, sambil meminta tidak dipublikasikan jati dirinya.
Hanya saja, pihaknya enggang membeberkan secara detail kegiatan-giatan non pos yang dimaksud. “Intinya banyak kegiatan diluar program OPD,” Tegasnya.
Dibeberkan, selain banyaknya kegiatan non pos pencairan dana rekanan (kontraktor) dinilainya terkatung-katung. Bahkan pihaknya mengakui ada yang sudah dua bulan dokumen permohonan pencairan rekanan di BKAD belum diproses.
“Kita tanya ke bagian keuangan tidak adaji masalah. Tapi kenyataannya pencairan tidak lancar, kasihan rekanan” Sebutnya dengan nada terbata-bata.
Menelisik lebih jauh, Alokasi Dana Desa (ADD) di “Bumi Panrita Kitta” sebutan Kabupaten Sinjai. Juga menjadi keluhan memekakkan telinga diawal kepemimpinan T.R Fahsul Falah sebagai PJ Bupati. Banyak berharap, ia menjadi “pil” penawar jeritan perangkap desa atas keterlambatan pembayaran gajinya justru dinilai janjinya menuntaskan persoalan tersebut tidak “Urgen”.
“Tidak sesuai dengan janji Pak PJ Bupati. Baru masuk pencairan 34 dari 67 desa, sementara tahap III (Tiga) tinggal 1 Bulan waktu sudah masuk tahun anggaran 2024. Kami berharap mudah-mudahan bisa semua terserap tahun ini” Ungkap salah seorang kepala desa, dirahasiakan jati dirinya.
Sumber lainnya menilai adanya hal menarik diikuti pada bantuan Bansos/PKH diikuti pengawalan dan pendapimpingan inspektorat di Dinas Sosial Sinjai.
“Saya cuma heran sebenarnya sebab bantuan untuk PKH sudah ada sejak lama dan tidak pernah ada masalah tiba-tiba sekarang ada perintah pemeriksaan saat sudah dilakukan penyerahan” Sebutnya dengan nada keheranan kepada media ini, sembari meminta tidak dibeberkan jati dirinya.
Ditambahkan, bantuan tersebut merupakan program nasional Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dana peralatan untuk penyandang disabilitas. “Lagian ini program nasional” Imbuhnya.(**)
LP. Tim PRMGI/Abk
(Redaksi)