SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Puluhan media berkumpul di Makodim 1424 Sinjai dalam rangka jumpa pers, terkait kasus oknum TNI selaku Babinsa yang bertugas di Sinjai tengah dugaan penganiayaan terhadap istrinya dan seorang Guru (ASN) berdomisili di Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai. Sampai berita ini di terbitkan kamis 27/04/2023.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodim 1424 Sinjai, berinsial AR yang berpangkat Sertu terhadap istrinya dan seorang ASN guru MTSN 3, yang terjadi di wilayah Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pada Senin (24/04/2023) lalu.
Diketahui bahwa oknum TNI tersebut kini telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan di Makodim sejak hari Senin itu juga.
Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi, setelah mengetahui ada insiden yang dilakukan oleh anggotanya tersebut terhadap masyarakat di Sinjai Tengah, saat itu juga memanggil dan memeriksa serta menahan anggotanya di Makodim.
Dikatakannya bahwa “Oknum Sertu AR telah kita proses dan ditahan di Makodim sejak hari kejadian itu juga, dan tidak diizinkan pulang ke rumahnya,” ujar Dandim saat Jumpa Pers di Aula Makodim (Sipeppa Mabulo).

“Sebagai pimpinan Kodim 1424 Sinjai, saya bertanggung jawab penuh atas kesalahan dan kekhilafan yang telah dilakukan oleh anggota terhadap masyarakat.
“Oknum Sertu AR, kini tengah menjalani proses dan akan diberikan sangsi hukuman disiplin. Atas kejadian ini pula, saya sebagai pimpinan Kodim telah berupaya semaksimal mungkin dan mendatangi rumah korban, dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban Andi Wahyu dan keluarga korban,” tandasnya.
Komandan Kodim menambahkan bahwa “Saat ini korban (Andi Wahyu) tidak sempat hadir karna sesuatu hal, dan telah menyampaikan kekami melalui komunikasi telepon bahwa biar diwakili saja oleh Andi Basri untuk mendengarkan dan disaksikan pula oleh pejabat Kodim yang turut hadir serta sejumlah wartawan.” Terangnya.
Sementara itu, oknum AR, terlihat di hadapan Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi, Kemenag Sinjai, Jumaris dan Plt Disdik, Irwan Suaib, mengakui kesalahannya dan dengan hati yang paling dalam meminta maaf pada korban.

Oknum TNI Sertu (AR) mengatakan langsung bahwa “Apa yang saya katakan kepada Andi Wahyu, bahwa telah membawa lari istri orang. Itu salah, dan seharusnya saya mengucapkan terima kasih, karena telah memberikan tumpangan kepada istri saya,” ungkap AR di hadapan media.
Ditambahkannya, “Serta apa yang telah saya lakukan terhadap saudara Andi Wahyu Firmansyah hingga mengalami luka memar pada bagian kepalanya itu. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam atas kesalahan saya, dan sebagai anggota TNI saya siap menerima sangsi hukuman disiplin yang akan diberikan oleh Pimpinan, apapun itu. Siap salah Komandan,” tuturnya.
Diketahui, akibat dari kejadian tersebut, korban Andi Wahyu mengalami luka memar pada bagian kepalanya dan mobil miliknya penyok di bagian pintu sebelah kanan akibat diduga ditendang oleh oknum AR pada saat kejadian.(*)
Lp. Pimred
Admin : Abas Kelana






















