Oknum Polisi Kasus RANMOR di Sinjai Sampai Saat Ini Dalam Pengejaran Aparat Kepolisian, LAKIN Angkat Bicara…!!
MAKASSAR, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Kasus penggelapan RANMOR roda dua yang dilakukan oleh oknum Polisi di wilayah Desa Palangka Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dalam proses pihak Propam di Mapolrestabes Makassar. Sampai berita ini diterbitkan Senin 20/02/2023.
Kasus dugaan penggelapan kendaraan roda dua yang dilakukan oleh oknum Personel Polrestabes Makassar tersebut saat ini didalami pihak Propam Polrestabes Makassar. Dari data informasi yang dihimpun media diketahui bahwa oknum Polisi BRIGPOL (NT) tersebut telah melakukan kasus penggelapan kendaraan Roda dua dan Roda empat diberbagai daerah, serta banyak lagi kasusnya dan diduga juga mengomsumsi obat-obat terlarang jenis SS, dan saat ini dalam pantauan pihak Propam di Polrestabes Makassar.
Oknum Polisi tersebut (NT), membawa kabur motor milik kakek tua Ambo Tang Nur warga Desa Palangka Sinjai Selatan pada kamis 16 februari sekitar pukul 14:00 wita. Dengan modus meminjam sebentar untuk menjemput rekannya yang ada di kota kabupaten bulukumba. Namun sampai saat ini belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Ambo Tang Nur 65 tahun (Korban) mengatakan kepada media yang menjumpainya mengatakan bahwa “Pelaku tersebut itu ada hubungan keluarga dengan saya, dan masih remaja saya melihat dia terakhir, dan itu sebelum ia jadi Polisi. Jadi ada sekitar 20 tahun baru saya ketemu dengannya, maka dari itu waktu dia cari alamat saya dan menemukan tempat tinggal saya, dia langsung memperkenalkan dirinya dan keluarganya. Setelah itu tidak lama kemudian dia langsung meminta pinjam motor saya untuk menjemput rekannya di kota bulukumba.” Ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa “Pelaku (NT) tersebut datang dengan mengendarai motor ojek. Maka dari itu ia beralasan ingin meminjam motor saya untuk jemput rekannya di kota bulukumba lalu dibawa ke rumah saya untuk bermalam. Sayapun langsung percaya ke dia, apa lagi saya tau bahwa dia itu adalah anggota aparat kepolisian, jadi sayapun tidak curiga kepadanya, lalu saya kemudia berikan kunci motor tersebut dan menurunkan peti ikan yang masih berada di atas motor itu dibantu oleh si pelaku tersebut. Namun kenyataannya setelah dibawanya motor itu sampai saat ini belum dikembalikan.” Terangnya.
“Dan Akhirnya saya menyambangi rumah orang tuanya di bulukumba tapi pelaku itu tidak pulang-pulang. Dan orang tua serta keluarga pelaku berharap agar dilaporkan saja kepolisi. Jadi saya kembali ke sinjai untuk melaporkannya di Polsek Sinjai Selatan di wilayah saya. Dan saya berharap semoga aparat kepolisian dapat menangkap pelaku dan mengembalikan motor saya itu, karena motor itu satu-satunya barang yang saya pakai untuk mencari nafkah dengan berjualan ikan keliling kampung. Jadi Tolong Pak dikembalikan motor saya,” harapnya.

Disisi lain, melalui Korwil Sulsel Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Andi Basri (Abas Kelana) angkat bicara, dikatakannya “Kami berharap agar oknum pelaku tersebut dapat diberi sangsi seberat beratnya, oknum tersebut telah menodai institusi Polri di NKRI ini. Apa lagi dari berbagai sumber yang kami terima diketahui bahwa oknum tersebut banyak catatan kriminal yang telah diperbuatnya, dan sudah pernah diberikan sangsi penahanan dan dalam pemantauan pihak Propam. Jadi tidak ada lagi alasan untuk diberi sangsi keringanan dan harus diberi sangsi seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku, karena telah mencoreng nama baik kesatuannya di Kepolisian Republik Indonesia, Hidup NKRI dan NKRI Harga Mati ungkapnya.
“Apa lagi sumber yang kami terima bahwa oknum tersebut telah melakukan aksinya itu diberbagai wilayah, diantaranya Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Enrekang dan Makassar. Jadi kami berharap kiranya Kasi Propam agar dapat segera menangkap yang bersangkutan guna proses lebih lanjut.” Tuturnya.
“kepada Bapak Kapolrestabes dan Bapak Kapolda sulsel dapat menindak oknum tersebut, agar dapat menjadi perhatian di jajaran Kepolisian. Dan semoga tidak ada lagi oknum oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai aparat. Karena kami semua ketahui bahwa Polisi adalah Pelindung, dan Pengayom Masyarakat jadi sekali lagi kami berharap agar oknum tersebut diberikan sangsi yang setimpal atas perbuatannya tersebut. Dan semoga tidak ada lagi oknum oknum yang dapat mencederai nama baik institusi kepolisian.” Harapnya.
Kakek tua Ambo Tang Nur telah menghadap ke pihak Propam Polrestabes Makassar, didampingi oleh Korwil Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) wilayah Sulsel (Andi Basri). Dari keterangan pihak propam mengatakan bahwa kami telah banyak menerima laporan terkait kasus yang dilakukan oleh oknum (NT) tersebut, yaitu berupa penipuan dan penggelapan kendaraan. Dan kami telah menyebar informasi di jajaran kepolisian wilayah sulsel. Dan dalam pantauan pihak Propam.
“Oknum tersebut kemungkinan besar akan terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuannya, sebab oknum tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan telah mencoreng institusi Polri. Oknum tersebut juga sudah pernah ditangkap dan diberi sangsi kedisiplinan serta gajinya juga sudah lama ditiadakan atau sudah di setop.” Terangnya.(Red)
LP. PRMGI