Lempar Batu Sembunyi Tangan ; Kadis DLHP Takalar Korbankan Stafnya Dan Bungkam

TAKALAR, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Mencuat kembali dipemberitaan, kini kabupaten takalar kembali dihebohkan dengan adanya oknum di lingkup DLHP takalar yang diduga melakukan pungli terhadap pemdes tamalatea di kecamatan galesong utara kabupaten takalar, sulawesi selatan. Sampai berita ini diterbitkan Minggu 12/02/2023.

Kursi panas Kepala Dinas di DLHP takalar diterpah angin tak sedap. Ironisnya, oknum kadis DLHP diduga memerintahkan stafnya melakukan pungutan liar (Pungli) biaya pemangkasan pohon di ruas jalan desa tamalate. Dan dari sumber kami di lapangan menyampaikan bahwa oknum staf tenaga tehnis (AR) DLHP tersebut meminta uang biaya pemangkasan sebesar Rp.1.500.000,- namun yang diberikan baru separuhnya, yaitu sebesar Rp 1 juta rupiah. Dan sisahnya akan dibayarkan setelah pekerjaannya selesai.

Lain halnya yang disampaikan oleh oknum Kasi Penanaman DLHP kepada media yang menghubunginya melalui telpon bahwa, dikatakannya “Saya hanyalah diperintahkan oleh Kadis dan Kabidnya Pak, karena tidak ada anggaran di kantor terkait kegiatan tersebut, dan pada saat pemangkasan saya saat itu tidak ada di tempat, dan yang menerima uang itu bukan saya tapi staf tenaga tehnis.” Terangnya.

Ditambahkannya, “Saya hanya ini cuma memerintahkan personil atas perintah atasan, yaitu Kabid dan kadis Pak. Dan laporan staf kami di lapangan menyampaikan bahwa biaya kami di lapangan buat makan, minum, rokok dan BBM sebesar Rp.920.000,- itu total pengeluaran kami.” Tambahnya.

“Saya ini hanyalah tamatan SMA Pak, yang diangkat jadi Kasi DLHP, saya hanyalah bawahannya Kabid dan Kadis, Iye saya ini bisa di tanya teman-teman wartawan yang ada di takalar, dan saya melaksanakan tugas di Sabtu Minggu beserta stap tidak di perhitungkan. Bahwa Sabtu minggu itu untuk lembur dan tidak ada biaya bos.” Ungkapnya.

Sementara itu, Kadis DLHP Kabupaten Takalar SYAHRIAR saat di konfirmasi melalui whatsApp salah satu awak media menjelaskan bahwa “Tidak ada anggaran biaya jasa penebangan atau pemangkasan pohon yang ada dipinggir jalan, karena tupoksinya itu hanya untuk tanaman dan pohon dalam kota, sehingga di desa itu belum ada dana. Terkait oknum yang minta dengan mematok anggaran bukan sukarela lalu mengatasnamakan perintah kami maka laporkan saja,” ungkapnya.

Melalui Korwil Lembaga Anti Korupsi Nasinal (LAKIN) Sulsel, A.Basri angkat suara, “Kami menduga dalam kasus ini oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Penanaman (DLHP) takalar, hanyalah mengorbangkan stafnya dan anggotanya yang melakukan kegiatan tersebut. Mengapa tidak, sulit dipungkiri karena dari sumber terpercaya kami mengatakan bahwa adanya permintaan dana sebesar Rp.1.500.000,- untuk biaya pemangkasan, karena di Dinas tidak ada biaya operasionalnya.” Ucapnya.

“Seharusnya kepala dinas terbuka saja ke kami, dan tidak usah disembunyikan dengan mengatakan tidak ada biaya operasionalnya. Di situ jelas di Pagu anggaran penataan ruang di tahun 2022-2023. Dan di bulan ini ada juga yang dicairkan baru-baru ini khususnya di BBM, apakah dalam waktu singkat anggaran tersebut sudah habis, dan apa saja yang dibelanjakan selain BBMnya.” Terangnya.

Dari data sumber informasi kami diketahui bahwa “Yang memakai BBM Antara lain:

  1. Mobil 2 unit Mabile pemangkas pohon dan mobil tangki penyiram bunga
  2. 3 unit motor Viar
  3. 13 unit pemotong rumput.
  4. 2 unit pemotong kayu (Singso)
  5. Dan 2 unit mesin pengisap air di sumur. Apakah dari semua alat tersebut tidak ada anggaran operasionalnya, dan apakah harus anggarannya dibebani oleh pemerintah desa.” Ungkapnya.

“Kami harap PJ Bupati Takalar agar dapat memberikan sangsi bagi oknum aparat pemerintahan khususnya di lingkup DLHP. Dan Semoga pihak Inspektorat dapat mengusut tuntas anggaran yang telah dibelanjakan di DLHP Takalar, termasuk segala armadanya yang beroperasi.” Harapnya.

LP. PRMGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *