Seru…!!! Kasus Terbaru Perseteruan PH Vs Camat Galesong Utara Memanas Demi Mengungkap Tabir Kepalsuan
TAKALAR, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Kasus pelaku pengrusakan kantor desa sampulungan yang dilakukan ke empat tersangka ternyata sampai saat ini belum selesai sampai saat ini, meskipun diketahui bahwa ke empat pelaku telah dicabut laporan polisinya oleh sekdes sampulungan, dan telah dibebaskan karena siap membayar denda dan memperbaiki kerusakan yang ada di kantor desa sampulungan kecamatan galesong utara, sampai berita ini ditayangkan kamis 26/01/2023.
Sampai saat ini data yang dihimpun tim media PRMGI di lapangan makin bertambah dan akan berusaha mencari dan menggali keterangan dari berbagai sumber demi mengungkap sebuah fakta yang sebenarnya dan mengungkap tabir kepalsuan yang menghebohkan media sosial di berita online.
Ironisnya lagi Camat Galesong Utara (Marlin S.Pd) melakukan jumpa pers dan mengundan para orang tua pelaku pengrusakan tampa melibatkan PH dari tersangka, dan informasi yang diterima di redaksi karebanasulsel.id bahwa dari hasil jumpa pers tersebut camat galesong utara Marlin S.pd menepis semua pemberitaan terhadapnya di media sosial bahwa itu semua berita bohong. Dan yang menjadi tanda tanya di giat jumpa pers tersebut tidak memberi kesempatan orang tua pelaku tuk berkomentar, malah yang menguasai pembicaraan tersebut pada hari itu hanyalah perwakilan dari pelaku yang DPO.

Korwil LAKIN Abas Kelana angkat suara “Begitu saja kok repot, sebenarnya masalah ini tidak rumit dan tidak perlu sejauh ini dan tidak perlu dibesar besarkan. Itu Sekdes dan Camat seharusnya bisa lebih legowo dan transparan terhadap media, mereka itukan pelayan publik dan pejabat publik. Ini kok malah main kucing kucingan terhadap media, kan jadi tanda tanya besar.., , “Ada Apa” dibalik semua ini.” Imbuhnya.
“Profesi wartawan itukan selaku sosial kontrol, jadi mereka perlu tau yang sebenarnya, maka dari itu mereka butuh konfirmasi bukan dimusuhi dan dihindari, dan kenapa mesti mengundang wartawan lagi untuk jumpa pers, seharusnya temuilah teman-teman wartawan yang ingin bertemu dengan Camat untuk konfirmasi terkait hal tersebut, inikan lucu menurut saya. Berarti Camat ini sengaja mengundang wartawan lain hanya untuk angkat hak jawabnya dan menepis semua berita terhadapnya. Dan malah akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baiknya, kalau memang merasa tercemari ya..,, dibersihkan saja..? Apa lagi mengancam tempuh jalur hukum, ingat jangan sampai senjata makan tuan. Begitu saja kok repot,” Terangnya.
“Apa lagi menyimak berbagai informasi melalui rekaman suara diketahui bahwa Camat Galesong Utara itu menuduh Arny Jonathan SH seorang Penasehat Hukum (PH) mengambil uang dari para tersangka untuk imbalan jasanya. Dan ditambahkannya, Marlin S.pd mengatakan bahwa ” Saya ini seorang guru dan siap menjabat apa saja, kamu saja bisa saya ajar dan kamu belum tau siapa saya.” Ucap Marlin S.pd (Camat Galesong Utara) dalam sebuah durasi rekaman terhadap Arny Jonathan SH selaku Penasehat Hukum (PH).

Disisi lain Arny yang dimintai keterangannya membenarkan hal tersebut, dan hanya tersenyum saja di hadapan media, dan jawabya sangat simpel, dikatakannya “Masalah saya mau dikasi berapapun oleh klien saya itu hak saya, saya ini tidak digaji oleh negara dan saya hanya terima sebagai imbalan jasa saja terhadap klien saya. Tidak seperti Pak Camat itu, yang digaji oleh negara, apa dia itu sadar akan hal itu, malah dia katai saya ini cemburu akan jabatan Camatnya, jadi saya katakan maaf saja Pak, kita ini tidak selevel. Dan Bapak harus sadar akan hal itu, yang jelas dia telah menghina Profesi saya dan menuduh saya tampa bukti, itu saja. Yang jelas kalau dia tidak bisa buktikan itu, saya akan tuntut dia.” Tuturnya.
Sekjen LAKIN Iksan Mapparenta Dg Tika menambahkan bahwa “Dari hasil rekaman saya juga, Camat Galesong Utara Marlin S.pd mengatakan bahwa ” Saya paham itu teman-teman wartawan, karena saya ini juga dulu wartawanji, jadi saya paham yang begini-begini. Maksudnya apa ya..?? dalam rekaman.” Tutupnya.
(Pimred)
LP. PRMGI