SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai melakukan pendampingan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur, seorang siswa SMA 2 sinjai selatan yang diduga dilakukan oleh oknum gurunya yang berstatus PNS di sekolahnya. Sampai berita ini diterbitkan Kamis 27/10/2022.
Diketahui bahwa korban berinisial “MA” baru berusia 16 tahun siswa kelas 10 di SMA 2 Sinjai Selatan tersebut dianiaya oleh oknum gurunya berinisial “J” pada hari senin 24 oktober 2022 sekitar jam 08:00 wita. Dimana saat itu korban mengatakan bahwa “Saya saat itu lupa bawa seragam olah raga, jadi tidak ikut olah raga pada saat itu Pak, makanya kami bertiga masuk ke ruang kelas bermain bola takraw, namun tiba-tiba guru kami “J” datang menegur kami dan kamipun langsung berlari keluar ruangan lalu kami di cegat, saya langsung ditempeleng dibagian kepala belakang sehingga membuat saya langsung pusing, dan teman saya yang satunya ditendang dan yang satunya lagi dilempar bola takraw Pak,” jelasnya.

Selanjutnya, dari informasi yang dihimpun media melalui orang tua korban “NB” mengatakan bahwa “Saat ini oknum pelaku yang menganiaya anak saya itu belum saya ketahui apakah sudah ditangkap oleh polisi atau belum, yang jelas yang saya ketahui hanyalah saat ini dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sinjai telah melakukan pendampingan terhadap anak saya ke Polres Sinjai.” Terangnya.
“Yang jelas saya selaku orang tua korban tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, seorang guru adalah pendidik bagi siswanya, kenapa sehingga dipukul seperti itu, memangnya dia itu tidak punya anak. Yang jelas saya akan kawal kasus anak saya ini.” Paparnya.
Andi Asfar dari DP3AP2KB Kabupaten Sinjai yang juga saat itu dikonfirmasi melalui fia telepon selulernya membenarkan bahwa “Kami telah melakukan pendampingan kasus anak tersebut ke polres sinjai, dan telah ditangani oleh penyidik di bagian PPA, serta tinggal tunggu perkembangan selanjutnya.” Ucapnya.(Red)
Laporan : Media Group Poros Rakyat
Admin : Abas Kelana