23.7 C
New York
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Berkedok Topeng Malaikat, Oknum Lsm Mengaku Wartawan Berupaya Mencari Perlindungan di Belakang Layar, Ketum Poros Rakyat Angkat Suara

GOWA, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Polemik pencemaran nama baik Arny Jonathan SH, seorang Penasehat Hukum (PH) di Lembaga Poros Rakyat Indonesia sampai saat ini terus berlanjut sampai ke ranah hukum, dan sampai sekarang belum temu titik terangnya. Entah siapa yang salah dan siapa yang benar, sampai berita ini diterbitkan pada senin 24/10/2022.

Dari data yang dihimpun oleh beberapa media diketahui bahwa Arny Jonathan SH selaku Penasehat hukum Poros Rakyat Indonesia telah melaporkan oknum pelaku terduga pencemaran nama baik dan lembaganya tersebut di kepolisian Polda Sulsel. Dikatakannya bahwa “Kami juga telah melaporkan beberapa media online yang telah memberitakan tampa konfirmasi yang lebih akurat kepada kami, serta telah menjuctice profesi saya juga nama Lembaga Poros Rakyat Indonesia yang mengatakan bahwa Lembaga kami adalah Lembaga abal-abal dan tak berlegalitas dari Kemenkumham. Nantilah kita lihat siapa dibalik topeng berkedok malaikat tersebut.” Tuturnya.

Arny Jonathan menambahkan bahwa “Kami tinggal tunggu saja selanjutnya, siapa yang bersalah dan siapa yang benar, dan siapa yang ilegal dan siapa yang legal Lembaganya. Pokok oknum tersebut saya ingatkan agar siapkan segala bukti-buktinya dan Data yang dimilikinya, semoga saja ada persiapannya yang dapat dibuktikan di hadapan APH dan Pengadilan,” ucapnya dengan senyuman di hadapan media.

Disisi lain, Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia JAFAR SAINUDDIN DG NGEMBA Mengatakan bahwa “Terlapor Atas Nama A. NASRUN DG TARANG dengan Tuduhan Penggelapan Mobil Sudah Kalang Kabut di belakang layar mencari Kuasa Hukum untuk pembelaan diri, sekarang ini menggiring opini dengan pemberitaan, dan biarkan Proses hukum berjalan nanti dilihat dimana ending terakhirnya,” tuturnya.

“Kami meminta Kapolda Sulsel agar secepatnya diprose oknum LSM atas nama A.NASRUN DG TARANG supaya ada efek jera dan sembuh dari sakit hatinya, selain itu Oknum LSM tersebut mengaku sebagai wartawan padahal sudah di STOP PERS, lalu mencoba memakai media lain. Sungguh Miris dan kasihan.” Imbuhnya.

Andi Basri selaku Korwil Sulsel di media Group Poros Rakyat indonesia menyayangkan hal ini, dikatakannya bahwa “Kok bisa terjadi seperti ini, dan beginilah kalau seorang oknum tak memahami Kode Etik Jurnalistik yang seharusnya
Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik). Seharusnya poin poin tersebut diperhatikan,” terangnya.

Dipaparkannya bahwa “Wartawan Indonesia Menetapkan Kode Etik Jurnalistik, diantaranya :

  • Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  • Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
  • Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.” Paparnya.

Laporan : Media Group Poros Rakyat

Admin : Abas Kelana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Berita Terkait

Latest Articles