16.6 C
New York
Senin, Juni 9, 2025

Buy now

Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Masih Berkeliaran, Korban Didampingi Kuasa Hukum Melapor Ke Polres….

SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Kasus kekerasan dengan dugaan pengeroyokan terhadap korban sepasang suami istri yang berperofesi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di taman topekkong, kelurahan bongki, kecamatan sinjai utara sampai saat ini masih bergulir di Mapolres Sinjai. Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu 21/01/2023.

Kedua korban sepasang suami istri tersebut (RF) 44 tahun dan (SI) 23 tahun mengemukakan di hadapan media bahwa “Meskipun baru satu orang yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, namun kami belum puas jika kedua orang tersebut yang ikut menyerang saya dan suami saya belum ditangkap, apa lagi kami ada saksi bahkan banyak yang melihatnya pada waktu kejadian di malam itu, bahkan diantara pelaku ada yang bawa sajam jenis parang dan mengancam suami saya. Saat mereka memukuli suami saya waktu itu, saya sempat melerainya, namun saya juga ikut kena pukulan mereka dan mengenai bagian kepala saya sehingga saya dilarikan ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Sinjai.” Ungkapnya.

“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap kedua orang tersebut yang masih berkeliaran di luar sana. Dan bukan hanya itu mereka menganiaya kami serta merusak dagangan kami lalu membuangnya ke kolam. Sungguh perbuatan biadab dan keji, kami mohon agar APH dapat melindungi kami si masyarakat kecil ini dan dapat menangkap para pelaku tersebut.” Harapnya.

Melalui kuasa hukum si korban, Arny Jonathan SH, mengatakan di hadapan media pada Rabu malam 18 januari 2023 saat itu dalam mendampingi kliennya melaporkan ke Polres Sinjai, bahwa “Kami mengapresiasi kinerja polres sinjai yang telah berupaya menindak lanjuti kasus ini. Meskipun baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kami harap agar kepolisian polres sinjai dapat mengungkap peristiwa yang dialami klien kami. Dan dugaan ke dua pelaku tersebut dapat secepatnya di panggil dan diproses.” Terangnya.

Kasus ini akan kami kawal terus sampai ke persidangan nantinya, melalui penyidik, kami sudah disampaikan bahwa akan segera dipanggil kedua terduga pelaku tersebut. Dan jika 2 kali panggilan tidak datang maka akan dijemput paksa, mereka akan dipanggil untuk di introgasi menetapkan sebagai tersangka, jika mereka terbukti. Kita tunggu saja hasilnya dari penyidiknya.” Tutupnya.

Laporan : PRMGI

Admin : Abas Kelana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Berita Terkait

Latest Articles