Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
26.2 C
New York
Selasa, Agustus 26, 2025

Buy now

Viral..! Kasus Penganiayaan Anak Siswa Kelas 3 SD Yang Dilakukan Oknum Guru Membuat Masyarakat Geram

SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN 231) Balampesoang, Dusun Balampesoang Rilau, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kasus ini menjadi buah bibir dan viral di tengah masyarakat. Sampai berita ini diterbitkan Selasa 03/09/2024.

Dari konfirmasi langsung melalui paman korban Syafruddin (Odde) mengatakan pada media bahwa “Kemanakan saya itu bernama/inisial (RA) usia 8 tahun dan anak ke dua dari tiga bersaudara putra dari D dan I.” Tuturnya.

Ditambahkannya “Kemanakan saya itu (RA) telah dipukul oleh gurunya di sekolah inisial (A.SKM) pada hari senin pagi 02/09/2024. Dan kemanakan kami itu juga telah difisum di Puskesmas, dan kami lihat ada memar dibagian telinga dan pipinya. Yang jelas saya selaku omnya/pamannya tidak terima kemanakan kami diperlakukan seperti itu. Guru adalah tenaga pendidik bukan preman, yang jelas semoga guru itu diproses cepat oleh polisi dan diberikan sanksi sesuai undang-undang. Dan semoga guru itu juga bisa dipecat karena bukan hanya baru kali ini dia melakukan pemukulan terhadap siswanya.” Ungkapnya.

Perlu diketahui juga Pak, bahwa “Kemanakan saya itu mengalami traumah dan susah makan. Apa lagi bapaknya lagi merantau ke kalimantan sebagai petani sawit. Intinya sekali lagi kami berharap agar pelaku diberhentikan saja karena prilakunya itu sudah tidak wajar lagi sebagai pendidik. Apa lagi sudah pernah diberikan surat peringatan atas perbuatannya yang lalu, sebelum menimpah kemanakan saya itu.” Harapnya.

Adapun informasi yang dihimpun media dari kalangan masyarakat diketahui bahwa oknum guru inisial (A.SKM) itu juga diduga pernah melakukan pemukulan terhadap muridnya inisial (Z) pada tanggal 23 juli 2024 dengan dugaan ditampar, sehingga anak tersebut juga diduga tidak bisa mengunyah makananannya karena mulutnya sakit akibat tamparan tersebut. Namun kasus tersebut berakhir dengan damai kedua belah pihak dan diberi sanksi surat pernyataan.” Ungkap Nara Sumber terpercaya.

Ditambahkannya kami selaku orang tua siswa dan warga akan melakukan demo jika guru tersebut tidak segera diproses dan dipecat. Sebab guru itu sudah melanggar dan melakukan lagi tindak kekerasan fisik terhadap muridnya.” Harap warga.

Adapun informasi dari beberapa media online yang telah tayang dan memberitakan bahwa “Kadis Pendidikan Sinjai akan tindak tegas oknum guru tersebut atas kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya tersebut. Dikutip dari media kosongsatunews.com

Irwan Syuaib, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, telah memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu sekolah dasar di wilayahnya. Melalui pesan WhatsApp kepada media kosongsatunews.com, Selasa (3/9/2024) Irwan Syuaib mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus ini.

Menurut Irwan Syaib, pihaknya akan segera membebaskan tugas guru yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut dari jabatannya. Guru tersebut akan ditempatkan di dinas pendidikan untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap isu yang tengah ramai diperbincangkan di media online.

Kadis Pendidikan Sinjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang melibatkan tenaga pendidik terhadap siswa. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah. Kasus ini akan kami tangani dengan serius dan memberikan sanksi,” ujar Irwan Syaib dalam pesannya.

Lanjut dikatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SDN 231 Balampesoang mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru AS. Bahkan telah memanggil kepala sekolah untuk mengetahui proses kejadian tersebut dan memastikan informasi yang tepat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas DP3AP2KB serta pihak Polres mengenai tindak kekerasan terhadap anak. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur” Bebernya.

Saat ini tambahnya, oknum guru tersebut sedang diperiksa oleh pihak Polres Sinjai. Pemeriksaan ini dilakukan dengan didampingi oleh Kabid GTK serta kepala sekolah SDN 231. Hal ini menunjukkan komitmen Disdik Sinjai untuk menangani kasus ini dengan hati-hati dan adil.

Dugaan penganiayaan ini telah menarik perhatian publik setelah sejumlah media online melaporkan insiden tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa dan masyarakat umum mengenai keselamatan anak-anak di sekolah.

Dalam menangani kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur etika pendidikan yang berlaku.

Masyarakat Sinjai dan para orang tua siswa berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan transparansi dan keadilan. Mereka juga menginginkan adanya langkah-langkah preventif untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan mendukung proses belajar mengajar yang efektif.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi momen penting untuk menilai kembali kebijakan dan prosedur yang ada di lingkungan pendidikan. Dengan begitu, setiap insiden kekerasan dapat dicegah dan ditangani dengan lebih baik ke depannya.

Redaksi/Abk

…..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles