SINJAI, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Rutan Sinjai menerima sosialisasi dari BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai terkait kebijakan pendaftaran & pemotongan iuran jaminan kesehatan bagi anggota keluarga yang lain, Jumat (17/05/2024).
Bertempat di Aula Rutan Sinjai, Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman tentang jaminan kesehatan bagi para Petugas dan anggota keluarga.
Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan bahwa sosialisai ini sangat bermanfaat khususnya bagi pegawai Rutan Sinjai, sehingga mereka dapat memahami alur dan mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan.
“Kami disini di Rutan Sinjai masih sangat kekurangan informasi mengenai regulasi baru dan program jaminan kesehatan, sehingga sosialisasi ini sangat lah bermanfaat agar peserta BPJS dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya melalui sistem prosedur yang benar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Sinjai, Achmad Saleh menyampaikan bahwa Iuran jaminan kesehatan bagi anggota keluarga yang lain meliputi pemotongan iuran jaminan bagi anak ke-4 (empat) dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua serta besaran iuran jaminan kesehatan bagi anggota keluarga yang lain PPU pusat sebesar 1% (satu persen) dari gaji atau penghasilan tetap per orang per bulan.
Achmad Saleh juga menambahkan bahwa saat ini kebijakan terkait penghapusan Kelas BPJS masih dalam tahap evaluasi dan masih dalam proses persiapan, oleh karena itu untuk satu tahun kedepan belum ada perubahan.
Menutup kegiatan, Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai yang mengikuti sosialisasi.
“Pada dasarnya sehat itu mahal, maka kita diwajibkan untuk tetap menjaga Kesehatan, salah satunya dengan menjaga kebahagiaan, karena dalam ketidakbahagiaan dapat menimbulkan sakit,” tutup Karutan.
(Humas Rutan Sinjai)
Redaksi/Abk
……