Viral..!! Akhirnya Terbongkar Juga Permainan Oknum Kalapas Perempuan Bollangi Dugaan Minta Jatah Uang Koperasi Setiap Bulannya
GOWA, Sul-Sel. Karebanasulsel.id- Satu persatu dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum Lapas Perempuan Bollangi Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai tercium aroma kurang sedap.
Pasalanya, atas kelakuan oknum lapas tersebut yang diduga diotaki oleh Kalapas Perempuan Bollangi Yohani Widayanti dimasa kepemimpinan beliau bisa mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya.
Kali ini, salah satu mantan oknum Lapas Perempuan Bollangi yang ikut membeberkan tindakan Yohani yang diduga melabrak aturan di Kemenkumham RI.
Dimana mantan oknum Lapas tersebut mengatakan tindakan Kalapas Bollangi diduga sangat menyalahi aturan
Dikatakannya bahwa “Kenapa ya Ibu Yo (sapaan akrab Kalapas perempuan Bollangi) tidak mampu menyelesaikan secara baik-baik dan merangkul rekan media padahal beliau pendapatannya disana itu sangat luar biasa” ungkap mantan pegawai Lapas Perempuan Bollangi yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi oleh Tim Media PRMGI melalui media cybertimurnews.com pada kamis (29/02/2024)
Ironisnya “Yohani” kata sumber, Kalapas tersebut diduga meminta jatah uang Koperasi petugas tiap bulan. Pasalnya jatah tersebut diduga Yohani menargetkan per bulan sebesar Rp.5 Juta untuk pribadinya.
“Padahal, Kalapas-Kalapas sebelumnya tidak ada yang berani sentuh uang Koperasi petugas, ibu Yo ji itu yang berani sampai-sampai minta jatah tiap bulan Lima ribu, alias (Rp.5 juta)” ujar sumber yang dirahasiakan indetitasnya.
Mantan oknum Pegawai Lapas Perempuan Bollangi menjelaskan uang koperasi yang dimaksud adalah “Uang koperasi simpan pinjam petugas. Yang di dalamnya sudah termasuk uang hasil penjualan dan uang sewa wartel” terangnya.
Diketahui dugaan pelanggarang Lapas Perempuan Bollangi hingga saat ini belum diketahui hasil penyelidikan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Selanjutnya pada kasus yang kedua, terkait kasus Napi yang bebas keluar masuk yang diisukan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diwawancarai mengatakan bahwa tim monitoring dan evaluasi (Monev) sudah melakukan penyelidikan.
“Tim Monev kemarin sudah mendatangi rumah sakit kallongtala dan sudah mengantongi bukti atau data, dan dari data yang diambil dari sistem RS, yang bersangkutan telah datang berobat pada hari Kamis (22/02/2024)” ujar Suryanto saat diwawancarai awak media, Sabtu (02/03/2024)
Meski demikian, kata Suryanto mengungkapkan akan tetap melakukan penindakan dan penyelidikan terkait apa yang saat ini viral tentang beberapa dugaan pelanggaran.
“Pertemuan ini sesuai perintah Kadivpas untuk bertemu rekan media, sesuai apa yang teman-teman katakan, saya akan sampaikan kepada Kadivpas dan meminta untuk membentuk tim Pemeriksa yang wajib dikawal oleh rekan media agar penyelidikan yang kita akan laksanakan transparansif,” tegasnya.
Sebelumnya dikonfirmasi ke (Humas) RS Kallongtala Syeh Yusuf mengatakan pihaknya membenarkan ada napi perempuan LPP Bollangi yang berkunjung di Poliklinik namun pada hari Sabtu 24 Februari 2024.
“Saya sudah konfirmasi ke Poliklinik atas nama yang kita pertanyakan itu betul datang berobat tapi pada hari Sabtu diantar dengan dua orang petugas menggunakan mobil tahanan” ujar H. Taslim ke awak media melalui via telfon whatsApp, Senin (26/02)
Jauh sebelumnya informasi tersebut dibenarkan oleh Kalapas LPP Bollangi saat dikonfirmasi bahwa napi tersebut keluar berobat pada hari Kamis 22 Februari 2024.
“Iya Hj. Mn itu memang keluar berobat pada hari Kamis namun hanya beberapa jam diluar karena dia hanya kontrol atas rekomendasi dari klinik” ujarnya.
Ia juga menyebut tempat berobat yang direkomendasikan oleh Klinik LPP Bollangi bahwa rumah sakit (RS) Kallongtala Syeh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulsel.
“Hj. Mn memang rutin kontrol di RS Kallongtala, dan jadwal kontrolnya juga pada tanggal 7 yang akan datang” ungkapnya
Lp ; Ops
Redaksi/Abk
….