19 C
New York
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Kasus Penganiayaan Siswa SMA 2 Sinjai Yang Diduga Dilakukan Oknum Gurunya Masih Bergulir di Polres Sinjai, Poros Rakyat Indonesia Angkat Suara.

SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur seorang siswa SMA 2 Sinjai Selatan berinisial “MA” (16 tahun) yang diduga dilakukan oleh oknum gurunya berinisial “J” saat ini masih bergulir di Polres Sinjai. Sabtu 29/10/2022.

Dari data yang dihimpun media melalui Korban “MA” mengatakan bahwa “Saya masih sering pusing akibat ditempelengnya kepala di bagian belakang oleh guru saya itu, dan kedua teman saya juga ada yang ditendang dan ada yang dilempar bola,” ungkapnya kepada media melalui via telepon.

Humas DPP Poros Rakyat Indonesia Iksan Mapparenta Dg Tika angkat suara, “Kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di SMA 2 Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai yang menimpah anak dari salah satu anggota kami di Lembaga Poros Rakyat Indonesia akan kami kawal sampai ke pusat. Dan ini tidak boleh dibiarkan mengambang, kok sampai saat ini oknum pelakunya belum diproses atau ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Sinjai, Ada Apa.” Tuturnya di hadapan media.

Dok. Foto Laporan Polisi (LP) dari Polres Sinjai

Dilain pihak Kanit PPA Polres Sinjai Akp Rospida yang dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa “Sebagai info bahwa LPnya sudah masuk ke unit PPA tanggal 24 oktober dan sudah dilengkapi mindiknya, rencana minggu depan akan diundang semua saksi dan pelapor untuk diklarifikasi, setelah itu baru terlapor diundang utk klarifikasi, dan itu sudah sesuai SOPnya, seperti itu karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan.” Terangnya.

Penasehat Hukum (PH) Lembaga Poros Rakyat Indonesia Arny Jonathan SH, ikut angkat suara. Dikatakannya bahwa “Kami mendapat laporan bahwa ada kasus penganiayaan siswa yang diduga dilakukan oleh oknum gurunya yang berstatus PNS, dan ke tiga korban tersebut semuanya masih di bawah umur, dan diantara korban tersebut salah satunya adalah anak dari anggota kami di Lembaga Poros Rakyat Indonesia yang berinisial “NB” dan dalam hal ini kami selaku Penasehat Hukum (PH) akan mengawal kasus tersebut.” Ucapnya.

Ditambahkannya, “Mengingat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur bahwa anak wajib mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga pendidikan.” Paparnya.

Penasehat Hukum (PH) Lembaga Poros Rakyat Indonesia Arny Jonathan SH.

“Kami meminta agar pihak kepolisian resort Polres Sinjai memberikan atensi untuk kasus kekerasan fisik anak di bawah umur, mengingat anak tersebut masih bersekolah, apapun itu guru adalah pendidik yang harus memberi contoh kepada murid-muridnya, kalaupun ada kesalahan dari murid tersebut harusnya diberi pembinaan berupa teguran lisan maupun tertulis bukan dengan kekerasan fisik.” Terangnya.

Orang tua korban yang juga dikonfirmasi melalui via telepon menambahkan bahwa, “Polres Sinjai agak lamban dalam merespon proses pelaporan kepolisian dan seharusnya penegak hukum segera ambil tindakan penegakan hukum setelah adanya laporan resmi, dan melakukan penahanan terhadap oknum pelaku serta jangan dibiarkan berlarut larut, apa lagi oknum tersebut tidak diketahui keberadaannya, apa sudah ada di Polres atau masih di rumahnya.” Tuturnya.

Laporan : Media Group Poros Rakyat

Admin : Abas Kelana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Berita Terkait

Latest Articles