Hari Migran Aman 2026: Sekjen Lidik Pro Soroti KP2MI Gagal Buka Jalur Legal PMI ke Malaysia

MAKASSAR, Karebanasulsel.id- Momentum Hari Migran Aman yang diperingati setiap 18 Mei dimanfaatkan Sekretaris Jenderal Lembaga Info Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Pro), Muh. Darwis, untuk melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dinilai belum mampu menghadirkan solusi nyata bagi pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor perkebunan sawit Malaysia.

Darwis menegaskan, selama ini KP2MI dinilai lebih banyak berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), namun belum menyentuh akar persoalan utama yang menyebabkan tingginya angka pekerja migran nonprosedural menuju Malaysia.

“KP2MI hanya sibuk melakukan pelarangan dan pencegahan, tetapi lupa menghadirkan solusi fundamental. Fakta di lapangan menunjukkan meningkatnya pekerja nonprosedural terjadi karena akses job order resmi di hampir seluruh ladang sawit Malaysia tertutup,” ujar Muh. Darwis di Makassar.

Menurutnya, hasil pemantauan Lidik Pro menemukan bahwa mayoritas pekerja di sektor perkebunan sawit Malaysia justru berasal dari PMI nonprosedural. Kondisi tersebut disebut muncul akibat sistem perekrutan resmi yang dinilai rumit, mahal, dan tidak ramah bagi calon pekerja migran.

“Perusahaan sawit di Malaysia enggan membuka jalur resmi karena birokrasi berbelit dan biaya tinggi. Ketika kebutuhan ekonomi mendesak sementara jalur legal sulit diakses, masyarakat akhirnya memilih jalur ilegal sebagai jalan pintas,” tegasnya.

Darwis juga menilai langkah represif berupa pengetatan pengawasan di bandara maupun pelabuhan tidak akan menyelesaikan persoalan selama pasar tenaga kerja ilegal di Malaysia masih terus terbuka dan dibiarkan berkembang.

Karena itu, Lidik Pro mendesak KP2MI agar segera melakukan evaluasi total terhadap kebijakan perlindungan pekerja migran dengan mengubah pendekatan dari sekadar pelarangan menjadi membuka akses solusi dan perlindungan nyata bagi calon PMI.

Ia juga meminta Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi Government to Government (G-to-G) dengan pemerintah Malaysia guna mendorong perusahaan perkebunan sawit membuka lowongan kerja resmi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Jika jalur legal dibuka secara luas dan prosedurnya dipermudah, masyarakat tentu akan lebih memilih jalur resmi dibanding jalur ilegal yang penuh risiko,” pungkas Darwis.

Momentum Hari Migran Aman 2026 diharapkan menjadi refleksi bagi pemerintah bahwa perlindungan pekerja migran tidak cukup hanya melalui tindakan pencegahan, tetapi juga harus dibarengi dengan penciptaan sistem kerja legal, aman, dan adil dari hulu hingga hilir.

Redaksi: ABK

…………

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *