Laporan Dugaan Penipuan Oknum Polisi Resmi Diterima Polres Sinjai, Kasi Humas Pastikan Segera Ditindaklanjuti

SINJAI, Karebanasulsel.id- Surat laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang yang dilayangkan kepada Polres Sinjai secara resmi telah diterima oleh pihak kepolisian. Minggu 08/03/2026.

Surat laporan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Redaksi Media Karebanasulsel.id dan diterima oleh Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus, di ruang kerjanya pada Kamis sore, 5 Maret 2026.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan yang dialami oleh seorang warga bernama Agus L, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp40.000.000 setelah melakukan transaksi transfer kepada seseorang yang diduga merupakan oknum anggota kepolisian.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa transaksi dilakukan pada Desember 2024 melalui Bank BRI Unit Sangiaseri, dengan kesepakatan dana akan dikembalikan dalam waktu tiga hari sebesar Rp43.000.000. Namun hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan meskipun terlapor disebut telah membuat surat pernyataan bermaterai terkait kesanggupan pembayaran.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan yang disampaikan kepada Polres Sinjai.

“Laporan tersebut sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Agus kepada media Karebanasulsel.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/03/2026).

Pihak pelapor berharap agar aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Sinjai.

Sebagai media kontrol sosial, Karebanasulsel.id juga menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi: ABK

……………..

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *