Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
21.5 C
New York
Selasa, Agustus 26, 2025

Buy now

Ambo Tang Nur Dan Warga Sinjai Mengapresiasi Kinerja Polsek Sinjai Selatan Dan Polrestabes Makassar

SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Warga Sinjai Apresiasi Kinerja Polisi Polsek Sinjai Selatan Polres Sinjai dan Kapolrestabes Makassar Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H. Yang pecat anggota polisi yang terlibat dalam pelanggaran kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Hal itu membuat warga Asal Bumi Panrita kitta, mengakui sosok Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib merupakan pimpinan yang tegas dan tidak pandang bulu dan buktikan dengan tegas pecat empat anggotanya terbukti terlibat dalam pelanggaran kode etik dan profesi, Senin 24 juli 2023 lalu.

Ke empat anggota polisi yang dipecat terlibat dalam pelanggaran kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi diantaranya Brigpol Nurtanio Nur, anggota Bagian SDM yang terlibat dalam kasus desersi atau meninggalkan tugas tampa alasan yang sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut mulai tanggal 17 Nopember 2020 hingga 3 Maret 2021. Dari Ke 4 Personil Polrestabes Makassar Yang Dipecat, 1 Diantaranya Terlibat Narkoba.

Diketahui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di halaman depan Mapolrestabe Makassar pada Senin pagi 24 Juli 2023 pukul 08.00 WITA.

Beliau juga tidak henti-hentinya mengingangatkan kepada seluruh jajarannya bahwa upacara PTDH ini adalah sebuah momentum dan pembelajaran bagi kita semua.

Nama : Nurtanio Nur
Pangkat/NRP : Brigpol/84040449
Jabatan : Ba Bag SDM
Kesatuan : Polrestabes Makassar, kasus disersi/ meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut turut tanpa alasan yang sah, terhitung mulai tanggal 17 Nopember 2020 sampai dengan 3 Maret 2021 sebagaimana dimaksud dalam PP no 1 tahun 2003 pasal 14 ayat 1 huruf (a ) tentang Pemberhentian anggota Polri. Diberhentikan tidak dengan hormat dengan Keputusan Kapolda Sulsel nomor KEP : 492/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023.

foto dok. Ambo Tang Nur yang mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran kepolisian Polsek Sinjai Selatan dan Polrestabes Makassar

Setelah mendengar informasi tersebut. Salah satu korban kasus penggelapan roda 2 (R2) di kabupaten sinjai yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigpol (Nur Tanio Nur). Hal itu disebut baik oleh si korban Ambo Tang Nur di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Dan Andi Basri Warga Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Dikatakannya bahwa “Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Makassar atas keberhasilannya menangkap pelaku dan menindak dengan tegas tampa pandang bulu. Tutur Ambo Tang Nur, atau yang lebih akrab dengan sapaan (kolombus OP) dalam komunikasi udara Radio Amatir ORARI dan RAPI. Hal tersebut dikemukakanya di hadapan media. Sampai berita ini diterbitkan, Minggu (30/07/2023).

Ditambahkannya, bahwa “Saya kira tidak dipecatji iTanio, sebab waktunya dibawa lari motorku saya tidak tau mau kerja apa, karena motorku yang saya pakai Jual ikan sudah tidak ada, ada seperti ini Pak Kapolres Makassar tegas, saya bangga, itu yang namanya polisi Jujur, tidak pilih merek, jika ada polisi nakal harus dipecat.” Ucapnya.

Tapi Alhamdulillah, motor saya telah kembali lagi di tangan saya berkat kerja keras aparat kepolisian. Motor saya dibawa kabur oleh Nur Tanio Nur sejak tanggal 16 februari 2023 pada kamis sekitar pukul 14:00 wita. Dengan alasan meminjam sebentar, tapi Alhamdulillah selama 4 bulan lebih menghilangnya motor saya itu akhirnya telah ditemukan berkat kerja keras aparat kepolisian dan sahabat LSM.” Terangnya.

Admin : Redaksi 01

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles