Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
28.7 C
New York
Senin, Agustus 25, 2025

Buy now

Aktivis PUKAT SUL-SEL Desak Pemkot Makassar Tindak Tegas Penginapan Bali

MAKASSAR, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Adanya dugaan peralihan fungsi izin usaha oleh manajemen Penginapan Bali di Jalan Lombok, Kecamatan Wajo, Makassar yang kabarnya diam-diam membebaskan dugaan praktik prostitusi mendapat respon dari kalangan aktivis di Makassar.

Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel misalnya. Melalui Direkturnya, Farid Mamma berharap Pemerintah Kota Makassar segera memerintahkan Satpol PP Kota Makassar untuk mengawasi penuh aktivitas di Penginapan Bali tersebut. Sampai berita ini diterbitkan Senin 05/06/2023.

“Jika nantinya terbukti adanya kegiatan yang mengarah pada dugaan praktik prostitusi, maka segera tindak tegas jangan beri toleransi,” ujar Farid.

Tak hanya itu, ia turut meminta kepada Satpol PP Makassar bersama SKPD terkait lainnya diantaranya Dinas PTSP, DTRB, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata untuk mengecek izin usaha, Izin TDUP dan dokumen UKL/UPL yang dijadikan selama ini sebagai pegangan Penginapan Bali dalam menjalankan aktivitasnya.

“Ini penting untuk sinkronisasi penyetoran pajak penghasilan oleh Penginapan Bali juga ke Dispenda Makassar. Jangan sampai selama ini kelengkapan izinnya tdk ada atau sudah lama mati, tapi terus dibiarkan beraktivitas menghasilkan pundi-pundi, belum lagi mereka diam-diam menambah aktivitas usahanya yang tidak tercantum dalam dokumen perizinannya. Saya kira sudah saatnya Pemkot Makassar tegas jalankan aturan yang ada,” ungkap Farid.

Kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pelabuhan Makassar, Farid tak lupa turut berharap agar turut memantau penuh akan adanya kabar dugaan praktik prostitusi di lingkup Penginapan Bali sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.

“Prostitusi itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mana belakangan ini pemerintah kita lagi gencar-gencarnya memerangi hal tersebut dan harus kita dukung penuh. Jadi kita harap Polres Pelabuhan melalui unit PPA bisa bergegas terkait hal ini,” terang Farid.

Lp : PRMGI

Admin : Redaksi 01

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles