SINJAI, Karebanasulsel.id- Kepolisian Resor (Polres) Sinjai resmi meluncurkan penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) sekaligus pemasangan ban lengan Pamapta yang digelar dalam apel pengukuhan di Aula Parama Satwika, Mapolres Sinjai, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan dipimpin Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, S.Sos, mewakili Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, dan diikuti para Pejabat Utama, Kasat, Kasi, perwira staf, serta personel Polres Sinjai.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa penyesuaian nomenklatur ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri untuk memperkuat struktur organisasi, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres. Perubahan ini menempatkan Pamapta sebagai unsur pelaksana operasional di bawah Ka SPKT guna meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas pelayanan.
“Ini bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi bagian dari penataan kelembagaan agar Polri semakin adaptif, responsif, dan profesional. Pamapta menjadi ujung tombak pelayanan Kepolisian yang humanis dan terintegrasi,” tegasnya.
Pamapta ditugaskan menangani layanan langsung kepada masyarakat mulai dari penerimaan laporan/pengaduan, tindakan pertama di TKP (TPTKP), pemberian pertolongan dan perlindungan, hingga penyelesaian perkara ringan.
Selain itu, Pamapta juga menjadi garda terdepan dalam pengendalian operasional harian serta koordinasi lintas fungsi dengan Reskrim, Lantas, Intel, Binmas dan satuan terkait lainnya.
“SPKT adalah wajah terdepan Polri. Maka respons cepat, penanganan terpadu, serta kehadiran yang memberi rasa aman menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik,” lanjutnya.
Wakapolres juga berpesan agar seluruh personel Pamapta meningkatkan kecepatan respons atas laporan masyarakat tanpa menunda atau mengabaikan. Koordinasi lintas fungsi pun wajib diperkuat sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efisien dan solutif.
“Mari kita terus berinovasi, menjaga profesionalisme, dan hadir sebagai bagian dari solusi berbagai persoalan di masyarakat,” tutupnya.
Adapun personel yang dikukuhkan sebagai Pamapta Polres Sinjai yaitu:
Pamapta 1: Aiptu Hari Putra Kusuma
Pamapta 2: Aiptu Asriadi
Pamapta 3: Aipda Andi Baso Aris, SH
Redaksi: ABK
……..

























