Kunjungan Silaturahmi DPC AMJI RI di Kejaksaan Kab.Sinjai Disambut Hangat Oleh Kajari, Namun Menuai Kekecewaan Diantara Rekan Media

SINJAI, Sul-Sel. karebanasulsel.id– Kunjungan silaturahim adalah salah satu bentuk Sinergitas bersama semua pihak sejak DPC AMJI RI terbentuk di “Bumi Panrita Kitta” sebutan lainnya Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah menggelar silaturahim dengan Polres Sinjai, Kodim 1424/Sinjai dan sejumlah institusi lainnya, kini kembali melakukan silaturahim dengan Kajari Sinjai. Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Senin 08/05/2023.

Pada kegiatan ini rombongan AMJI RI yang di nahkodai oleh Elang Suganda selaku (Ketua AMJI-RI) diterima langsung oleh Kajari Sinjai Zulkarnain SH.MH. di ruang kerjanya.

Kajari Sinjai Zulkarnain SH.MH, mengungkapkan terimakasih banyak atas kunjungan rekan-rekan media dari Tim AMJI-RI kabupaten sinjai yang telah berkunjung dalam rangka silaturahim. Dan saya harap dapat menjaling kemitraan dalam kebersamaan dalam pengawasan selaku sosial kontrol.” Ucapnya.

Dan perlu diketahui bahwa “Sekarang sudah ada yang namanya peluncuran program posko Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta telah penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Sinjai (Kejari) dengan pemerintah desa.” Imbuhnya.

Ditambahkannya bahwa “Posko Garda Desa atau (Jaga Desa) tersebut akan ditempatkan disetiap kecamatan yang ada di kabupaten sinjai. Dengan tujuan, guna membantu masyarakat yang hendak menyampaikan laporan disekitar wilayahnya terkait pekerjaan yang dianggarkan oleh pemerintah. Dan pastinya dalam proses pengawalan serta pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran dana desa dan anggaran lainnya.” Terangnya.

“Dengan adanya perogram ini kami harap agar semoga tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah secara hukum terkait penyalah gunaan anggaran dana desa di wilayahnya, khususnya di kabupaten sinjai.” Harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPC AMJI-RI Kabupaten Sinjai, Elang Suganda mewakili rekan-rekan media yang hadir ucapkan banyak terima kasih atas kesediaannya menerima kunjugan kami ini. Dan semoga harapan kami yang telah tersampaikan dapat dipahami dan dapat menjalin kemitraan berkelanjutan kedepannya dalam hal sosial kontrol di dalam kebersamaan pengawasan di lapangan.” Ungkapnya.

Namun dalam kunjungan tersebut, ada beberapa anggota rekan media yang merasa kecewa, dikarenakan aturan di kejari setiap tamu yang hendak bertemu kejari harap hpnya dititip. Namun dalam hal ini menuai tanda tanya bagi rekan media, sebab adanya pengecualian. Pada hal kami ini dari media, apa lagi tamunya kejari yang dalam rangka cuman sambang silaturahim saja. Intinya kami kecewa,” ucap salah satu rekan media. (*)

LP. ABK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *