Warga Watampone Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Seorang Perempuan Inisial L Oknum AS
WATAMPONE, Karebanasulsel.id- Seorang warga Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, bernama Muh. Husen Bin Salepah resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Kapolres Bone atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial L, S.Pd, Seorang oknum ASN (Guru) yang berdomisili di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam surat laporan pengaduan bertanggal 10 Februari 2025, Muh. Husen menyampaikan bahwa L, S.Pd yang dikenalnya sejak lama, kerap datang dengan alasan meminjam uang karena alasan mendesak. Pinjaman dimulai sejak pertengahan tahun 2024, berlanjut hingga awal 2025, dengan jumlah pinjaman yang terus bertambah dan berulang kali dilakukan secara langsung maupun melalui transfer ke rekening pribadi.
Pinjaman tersebut diklaim digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, bahkan pembelian barang. Namun seiring waktu, jumlah total pinjaman membengkak hingga mencapai Rp52.270.000, dan yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan seluruh dana yang telah dipinjam.
“Saya merasa telah ditipu dan dirugikan secara materi dan moral. Saya sudah memberi waktu dan kesempatan, tapi saudari L tidak ada itikad baik menyelesaikan kewajibannya. Saya hanya ingin keadilan,” tulis Muh. Husen dalam pengaduannya.
Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa beberapa kali telah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, bahkan menyarankan L untuk menjual barang atau aset yang dimiliki guna melunasi utang, namun tidak diindahkan.
Tak kuat menahan kerugian dan beban psikologis, Muh. Husen akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, memohon kepada Kapolres Bone agar memproses dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memberikan pinjaman, bahkan kepada orang yang telah lama dikenal, serta menjadi perhatian aparat agar hak-hak korban dapat segera dipulihkan.
Berita ini diterbitkan sesuai laporan korban Muh. Husen Bin Salepah. Dan pihak terduga pelaku belum dapat dikonfirmasi
Laporan : Andi ADI
Redaksi
……………