Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
28.7 C
New York
Senin, Agustus 25, 2025

Buy now

Pidana Menanti..!! Kasus Oknum Ketua BPD di Sinjai Penerima PKH Menyeret 4 Nama Diduga Ikut Terlibat

SINJAI, Karebanasulsel.id- Kasus oknum Ketua BPD di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai sampai saat ini menghebohkan masyarakat sinjai, khususnya bagi para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, sampai saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan awak media. Sabtu 24/05/2025.

Data yang telah masuk ke ruang redaksi Karebanasulsel diketahui bahwa oknum Ketua BPD inisial (MR) Desa Pulau Harapan telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya tersebut. Dalam pengakuan tersebut (MR) menggungkapkan semua kelakuannya dalam sebuah unggahan postingan video miliknya.

Disisi lain, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, SH., MH. yang ditemui di rumah jabatannya oleh rekan-rekan awak media menyikapi hal tersebut. Dikatakannya bahwa “Ketua BPD ataupun perangkat desa tidak boleh menerima bantuan tersebut. Karna itu hak fakir miskin. Apalagi kalau data itu dipalsukan untuk menerima bantuan maka pidana menanti.” Terangnya.

Ditambahkannya bahwa “Terkait kasus ini tidak boleh dibiarkan, dan saya akan panggil nanti semua yang menangani bantuan tersebut, mulai kepala dinas sosial, kepala desanya serta termasuk pendamping PKHnya. Kami akan benahi semua itu agar semua bantuan yang digelontorkan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dapat tepat sasaran dan kasus ini tidak berdampak ke yang lainnya. Intinya kami akan tuntaskan hal ini.” Tegasnya.

Oknum Ketua BPD (MR) Desa Pulau Harapan yang merasa tersudutkan dalam kasusnya tersebut akhirnya buka mulut dan membeberkan serta menyeret 4 nama-nama yang diduga ikut menerima bantuan PKH tersebut. Dikatakannya bahwa “Saya tidak mau terjerat hukum dan tidak ikhlas kalau hanya saya sendiri yang mau dijerumuskan. Ada juga 4 orang teman saya yang ikut menerima bantuan tersebut selama ini Pak.” Ungkapnya kepada Tim Investigasi PRMGI.

Adapun nama-nama yang disebutkan oleh oknum Ketua BPD yang diduga ikut terlibat dan juga mempunyai jabatan di pemerintahan desa, yaitu dengan inisial (IC), (AS), (SI), dan (MR).

Terkait kasus tersebut PRMGI menilai dan menduga bahwa ini adalah kasus pembiaran yang selama ini telah terjadi. Dan diduga pula oknum Kepala Desa Pulau Harapan membiarkan hal ini terjadi di hadapannya, meskipun telah diakuinya bahwa telah disampaikannya kepada para terduga pelaku tersebut diacara musyawarah desa pada waktu itu. Dan oknum Ketua BPD juga telah mengakuinya ia terima bantuan tersebut sejak tahun 2019 sampai saat ini.

Melalui TIM IVESTIGASI PRMGI akan melaporkan kasus ini ke Unit Tipikor Polres Sinjai, dan akan terus mengawal sampai akhir di tangan APH dan Kejaksaan.(**)

Redaksi

……………..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles