Karebana Sulsel
karebanasulsel.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
19.7 C
New York
Selasa, Agustus 26, 2025

Buy now

Hoax! Klarifikasi Pengakuan Hantu Kuntilanak Resahkan Warga Sinjai Timur

SINJAI, Karebanasulsel.id- Kasus yang sempat viral dan gegerkan watngrga sinjai timur kabupaten sinjai kini mencuak dan menjadi sorotan publik dan masyarakat sinjai dan sekitarnya. Dimana saat itu sempat dihebohkan dengan sebuah postigan melalui penyebaran video penampakan hantu kuntilanak yang bergentayangan di pepohonan.

Menyikapi hal tersebut serta laporan warga, dengan kejelian pihak polsek sinjai timur polres sinjai melalui Kanit Res Polsek Sinjai Timur bersama Bhabinkamtibmas mengambil langkah terbaik dengan berupaya mencari dan menghadirkan para saksi untuk melakukan klarifikasi di Polsek Sinjai Timur pada minggu sore 11/05/2025.

Adapun ke empat saksi yang berhasil dihadapkan di mapolsek sinjai timur berinisial (HG) 32 tahun, (RI) 36 tahun, (AN) 42 tahun, (AL) 36 tahun. Ke empat saksi tersebut telah melakukan klarifikasi dengan masing masing membuat pernyataan secara tertulis dan pernyataan permohonan maaf melalui rekaman video.

Ke empat saksi tersebut telah mengakui dan menyatakan sikap melalui surat permintaan maaf kepada segenap warga kabupaten sinjai, khususnya warga kecamatan sinjai timur. Adapun bunyi dari pernyataan tersebut sebagai berikut :

KLIK VIDEO DI BAWAH INI

Kami semua pihak meminta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten sinjai terkhusus masyarakat sinjai timur atas adanya video hantu yang beredar dan telah menjadi viral, sehingga mengakibatkan ketakutan dan kerusuhan di masyarakat.

Kami semua pihak memastikan bahwa video tersebut adalah Hoax (Tidak Benar).

Kami semua pihak telah mengakui kesalahan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi menyebarkan video Hoax.

Apabila dikemudian hari ternyata diantara kami ada yang mengingkari pernyataan yang telah kami buat, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Disisi lain, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH., melalui Kasi Humas Polres Sinjai IPTU Sahabuddin menyampaikan pesan melalui media ini buat seluruh masyarakat kabupaten sinjai agar kiranya “Jangan ada yang mudah terpancing emosi akan hal tersebut, sebab pihak kepolisian telah menyelesaikannya dengan hasil klarifikasi oleh ke empat saksi tersebut. Kami harap agar masyarakat jangan mudah terpengaruh berita berita Hoax atau bohong. Dan kami juga berharap agar masyarakat dapat membantu pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing- masing. Tentunya dengan menghindari perbuatan yang melanggar hukum, seperti : Komsumsi Miras, Judi Online, Sabung Ayam, ugal-ugalan dalam berkendara dan sebagainya.” Harapnya.

Redaksi : ABK

…………….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Latest Articles